Lisensi Software - KELVIN AGUS

Breaking

Sunday, March 11, 2018

Lisensi Software

Software komputer menjadi bagian yang sangat penting dalam melakukan pekerjaan-pekerjaan menggunakan komputer. Software office membantu kita mengerjakan pekerjaan kantor yang berhubungan dengan dokumen pengolah kata, software grafis membantu kita mengerjakan pekerjaan-pekerjaan olah gambar, ataupun software multimedia yang membantu kita mengerjakan pekerjaan olah multimedia.
Saat ini sangat banyak software yang beredar di masyarakat baik yang gratis maupun berbayar. Dalam menentukan software mana yang akan kita pakai, ada baiknya membaca artikel software komputer terkait agar tidak salah memilih software komputer.
berbagai jenis software dapat kita peroleh sesuai dengan kebutuhan kita. Misalnya saja kita bisa mendapatkan software pengolah kata seperti Microsoft Office, Wordpad, Open Office Writer, Corel Wordprefect untuk kebutuhan menulis. Atau juga Photoshop, Coreldraw, Adobe Freehand, Adobe Ilustrator, untuk desain gambar. Juga bisa menggunakan Autocad, SAP, Autodesk Revit Architecture untuk desain rumah atau bangunan.
Selain itu banyak lagi jenis software lain yang bisa kita temukan di artikel software komputer seperti software untuk memutar atau membuat file multimedia, software untuk menghitung, software pengenal wajah, dan software-software lainnya.
Berdasarkan lisensi yang diberikan, software ini dibagi menjadi beberapa jenis, yaitu :

  • 1. Freeware
Software dengan lisensi freeware ini bisa kita dapatkan dengan gratis. Biasanya pembuat software sudah membuat beberapa ketentuan terlebih dahulu untuk penggunaan software yang harus kita patuhi.
  • 2. Shareware
Software dengan lisensi shareware ini dapat kita gunakan secara gratis dalam jangka waktu tertentu. Biasanya software dengan lisensi shareware ini merupakan bagian dari promosi oleh pembuat software.
  • 3. Propietary Software
Untuk mendapatkan software jenis ini kita harus membeli atau membayar lisensi penggunaan. Biasanya software dengan lisensi ini diperuntukkan untuk kalangan profesional.
  • 4. Open Source
Software lisensi Open Source bisa kita dapatkan secara gratis. Selain itu kita juga bisa mengubah fasilitas-fasilitas yang ada di software tersebut sesuai dengan keinginan kita. Selain itu kita juga bisa menyebarluaskan software yang telah kita ubah tersebut dengan bebas.

No comments:

Post a Comment